Pengkajian risiko bencana partisipatif merupakan suatu cara untuk menilai potensi dampak negatif pada aset penghidupan suatu komunitas yang mungkin timbul akibat kejadian ancaman. Pengkajian risiko bencana partisipatif dilaksanakan secara mandiri oleh komunitas, pada lingkup ruang hidupnya, menggunakan ukuran-ukuran dan pendekatan baik ilmiah, alamiah dan subyektif.
SMAN 57 Jakarta, sebagai satuan pendidikan , memiliki tanggung jawab dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan seluruh warganya, termasuk siswa, guru, dan staf sekolah. Dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan kebakaran, pengkajian risiko bencana menjadi langkah penting. Proses ini melibatkan identifikasi dan evaluasi terhadap berbagai ancaman yang mungkin terjadi, serta penilaian kerentanan fasilitas dan individu di lingkungan sekolah. Dengan demikian, SMAN 57 Jakarta dapat menyusun rencana mitigasi yang efektif, meningkatkan kesiapsiagaan, dan mengembangkan strategi respons yang tepat guna mengurangi dampak bencana. Metode yang digunakan pada sesi pengkajian risiko bencana partisipatif dilakukan dengan cara diskusi pleno dan kelompok yang dipandu oleh beberapa orang fasilitator